Sidang pendahuluan

Dalam yurisdiksi hukum umum, sidang pendahuluan, pemeriksaan pendahuluan, penyidikan pendahuluan, sidang pembuktian, atau sidang kemungkinan penyebab adalah suatu persidangan, setelah tuntutan pidana diajukan oleh jaksa penuntut, untuk menentukan apakah terdapat cukup bukti untuk perlu dilakukannya persidangan. Dalam sidang tersebut, terdakwa dapat dibantu oleh pengacara.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search